UNIT KT

Unit Tambahan Karang Taruna Dharma Surya terdiri dari :
1. KRISNA (Karang Taruna Intensif Siaga Bencana)


Assalammu’alaikum.wr.wb.
jumpa lagi dengan Humas KTDS...  bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, tentu siaga bencana sudah menjadi unit wajib yang mesti kami laksanakan. KTDS juga mempunyai nama sendiri untuk unit siaga bencana ini. “KRISNA” ialah nama yang KTDS pilih, ini merupakan singkatan dari “Karang Taruna Intensif Siaga Bencana”. Mengenai KRISNA akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu tentang siaga bencana atau penanggulangan bencana agar dalam penjelasan KRISNA nanti dapat lebih mudah di pahami.


Penanggulangan bencana
Penanggulangan Bencana ~ Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali.
Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Tujuan dari penanggulangan bencana adalah :
  1. Memberikan    perlindungan kepada masyarakat   dari ancaman bencana;
  2. Menyelaraskan  peraturan perundang-undangan  yang sudah ada;
  3. Menjamin    terselenggaranya  penanggulangan  bencana secara terencana,  terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
  4. Menghargai budaya lokal;
  5. Membangun partisipasi dan kemitraan publik  serta swasta;
  6. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan
  7. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri atas 3 (tiga) tahap meliputi: 
  1. prabencana;
  2. saat tanggap darurat; dan
  3. pascabencana.
Prabencana 
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan prabencana meliputi:
  1. Dalam situasi tidak terjadi bencana, meliputi :
    • perencanaan penanggulangan bencana, yang terdiri atas :
      1. pengenalan dan pengkajian ancaman bencana;
      2. pemahaman tentang kerentanan masyarakat;
      3. analisis kemungkinan dampak bencana;
      4. pilihan tindakan pengurangan risiko bencana;
      5. penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak  bencana; dan
      6. alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia.
    • pengurangan risiko bencana, yang terdiri atas :
      1. pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
      2. perencanaan partisipatif penanggulangan bencana;
      3. pengembangan budaya sadar bencana;
      4. peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan
      5. penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana.
    • pencegahan; yang terdiri atas :
      1. identifikasi dan pengenalan secara pasti terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;
      2. kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber bahaya bencana;
      3. pemantauan penggunaan teknologi yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber ancaman atau bahaya bencana;
      4. penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; dan
      5. penguatan ketahanan sosial masyarakat.
    • pemaduan dalam perencanaan pembangunan yang dilakukan dengan cara mencantumkan unsur-unsur rencana penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan pusat dan daerah, dilakukan secara berkala dikoordinasikan oleh suatu Badan.
    • analisis resiko bencana
    • pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana yang mencakup pemberlakuan peraturan tentang penataan ruang, standar keselamatan, dan penerapan sanksi terhadap pelanggar.
    • pendidikan dan pelatihan; dan
    • persyaratan standar teknis penanggulangan bencana
  2. dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana, meliputi : kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.
Tanggap Darurat 
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi:
  1. Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumber daya; untuk mengidentifikasi:  cakupan lokasi bencana; jumlah korban; kerusakan prasarana dan sarana; gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
  2. Penentuan status keadaan darurat bencana;
  3. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana melalui upaya:  pencarian dan penyelamatan korban; pertolongan darurat; dan/atau evakuasi korban.
  4. pemenuhan kebutuhan dasar yang meliputi :  kebutuhan air bersih dan sanitasi; pangan; sandang; pelayanan kesehatan; pelayanan psikososial; dan  penampungan dan tempat hunian.
  5. Perlindungan terhadap kelompok rentan yaitu dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan (bayi, balita, dan anak-anak; ibu yang sedang mengandung atau menyusui; penyandang cacat; dan orang lanjut usia) berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial.
  6. pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, dilakukan dengan memperbaiki dan/atau mengganti kerusakan akibat bencana.
Pascabencana 
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana meliputi:
  1. rehabilitasi; melalui kegiatan:
    • perbaikan lingkungan daerah bencana;
    • perbaikan prasarana dan sarana umum;
    • pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
    • pemulihan sosial psikologis; pelayanan kesehatan;
    • rekonsiliasi dan resolusi konflik;
    • pemulihan sosial ekonomi budaya;
    • pemulihan keamanan dan ketertiban;
    • pemulihan fungsi pemerintahan; dan
    • pemulihan fungsi pelayanan publik
  2. rekonstruksi, dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik, meliputi:
    • pembangunan kembali prasarana dan sarana;
    • pembangunan kembali sarana sosial masyarakat;
    • pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat;
    • penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana;
    • partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat; peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;
    • peningkatan fungsi pelayanan publik; dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.

Okey itu tadi sedikit tentang siaga bencana atau penanggulangan bencana, tentu sekarang akan lebih mudah bagi teman semua untuk memahami KRISNA yang di komandani oleh KTDS langsung.


2. PERPUSTAKAAN 'SEGARA ILMU'


Assalammu’alaikum.wr.wb.
masih dengan Humas KTDS... juga masih bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, perpstakaan menjadi unit ke 2 yang KTDS dirikan dan laksanakan. Mengenai PERPUSTAKAAN KTDS akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu seluk beluk dan keseluruhan perpustakaan, agar dalam penjelasan  nanti dapat lebih mudah di pahami.


PERPUSTAKAAN
A.Pengertian Perpustakaan.
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perkembangan menempatkan perpustakaan menjadi sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Dari istilah pustaka, berkembang istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut :
1.      Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
2.      Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3.      Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4.      Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
B. Maksud dan Tujuan Pendirian Perpustakaan
Aktifitas utama dari perpustakaan adalah menghimpun informasi dalam berbagai bentuk atau format untuk pelestarian bahan pustaka dan sumber informasi sumber ilmu pengetahuan lainnya.
Maksud pendirian perpustakaan adalah :
1.      Menyediakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus, diolah dan diproses.
2.      Sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia ( ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya ) melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi.
3.      Sebagai agen perubahan ( Agent of changes ) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar mengenai masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu, juga dapat menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya.
Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pendidikan sepanjang hayat ( Long life education ).
C. Peranan  dan Fungsi Perpustakaan
Peranan Perpustakaan
Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan peranannya. Secara umum peran – peran yang dapat dilakukan adalah :
1.      Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan.
2.      Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat.
3.      Mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya.
4.      Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
5.      Berperan sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.

Fungsi Perpustakaan
Pada umumnya perpustakaan memiliki fungsi yaitu :
1.      Fungsi penyimpanan, bertugas menyimpan koleksi (informasi) karena tidak mungkin semua koleksi dapat dijangkau oleh perpustakaan.
2.      Fungsi informasi, perpustakaan berfungsi menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat.
3.      Fungsi pendidikan, perpustakaan menjadi tempat dan menyediakan sarana untuk belajar baik dilingkungan formal maupun non formal.
4.      Fungsi rekreasi, masyarakat dapat menikmati rekreasi kultural dengan membaca dan mengakses berbagai sumber informasi hiburan seperti : Novel, cerita rakyat, puisi, dan sebagainya.
5.      Fungsi kultural, Perpustakaan berfungsi untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat melalui berbagai aktifitas, seperti : pameran, pertunjukkan, bedah buku, mendongeng, seminar, dan sebagainya.

Ilmu perpustakaan dan informasi menurut Syhabuddin Qolyabu (2003; 63) diartikan sebagai ilmu yang mempelajari dan mengkaji rekaman informasi, struktur, dinamika dan transferan informasi, cara memperoleh, mencatat, menyimpan dan menemukankembali untuk didayagunakan dan didistribusikan.
Ilmu perpustakaan dapat dikatakan sebagai disiplin dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu produk, proses dan masyarakat (Daoed Joesoef 1987). Disiplin ilmu menurut Thomson sebagai body of knowledge, sekelompok konsep yang diajarkan bersama.
Perpustakaan dipandang sebagai ilmu dari tiga aspek yaitu :
1.      Ontologis, ilmu perpustakaan dapat dikaji dari definisi dan obyek yang menjadi kajiannya.
2.      Epistemologis, bahwa ilmu perpustakaan memiliki kerangka pemikiran logis dan konsisten dengan argumen yang tersusun sebelumnya, menjabarkan hipotesisi sebagai deduksi kerangka pemikirannya, dan melakukan falsifikasi dan verifikasi atas hipotesisi dan mengujinya secara faktual.
3.      Aksiologis, bahwa terbukti ilmu perpustakaan telah membawa kemaslahatan bagi umat manusia.
Dengan demikian ilmu perpustakaan dapat berdiri sebagai disiplin ilmu tersendiri. Saat ini perkembangannya terpengaruhi oleh banyak bidang ilmu namun syarat-syarat diatas bisa terpenuhi.
            Okey itu tadi sedikit seluk beluk dan keseluruhan perpustakaan , tentu sekarang akan lebih mudah bagi teman semua untuk memahami PERPUSTAKAAN yang di komandani oleh KTDS langsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar