1. KRISNA (Karang Taruna Intensif Siaga Bencana)
Assalammu’alaikum.wr.wb.
jumpa lagi dengan Humas KTDS... bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, tentu siaga bencana sudah menjadi unit wajib yang mesti kami laksanakan. KTDS juga mempunyai nama sendiri untuk unit siaga bencana ini. “KRISNA” ialah nama yang KTDS pilih, ini merupakan singkatan dari “Karang Taruna Intensif Siaga Bencana”. Mengenai KRISNA akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu tentang siaga bencana atau penanggulangan bencana agar dalam penjelasan KRISNA nanti dapat lebih mudah di pahami.
jumpa lagi dengan Humas KTDS... bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, tentu siaga bencana sudah menjadi unit wajib yang mesti kami laksanakan. KTDS juga mempunyai nama sendiri untuk unit siaga bencana ini. “KRISNA” ialah nama yang KTDS pilih, ini merupakan singkatan dari “Karang Taruna Intensif Siaga Bencana”. Mengenai KRISNA akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu tentang siaga bencana atau penanggulangan bencana agar dalam penjelasan KRISNA nanti dapat lebih mudah di pahami.
Penanggulangan bencana
Penanggulangan Bencana ~ Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan
untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan
dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang
meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat,
rehabilitasi dan pembangunan kembali.
Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi
penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan
pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Tujuan dari
penanggulangan bencana adalah :
- Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
- Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
- Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
- Menghargai budaya lokal;
- Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
- Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan
- Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penyelenggaraan
penanggulangan bencana terdiri atas 3 (tiga) tahap meliputi:
- prabencana;
- saat tanggap darurat; dan
- pascabencana.
Prabencana
Penyelenggaraan
penanggulangan bencana pada tahapan prabencana meliputi:
- Dalam situasi tidak terjadi bencana, meliputi :
- perencanaan penanggulangan bencana, yang terdiri atas :
- pengenalan dan pengkajian ancaman bencana;
- pemahaman tentang kerentanan masyarakat;
- analisis kemungkinan dampak bencana;
- pilihan tindakan pengurangan risiko bencana;
- penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana; dan
- alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia.
- pengurangan risiko bencana, yang terdiri atas :
- pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
- perencanaan partisipatif penanggulangan bencana;
- pengembangan budaya sadar bencana;
- peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan
- penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana.
- pencegahan; yang terdiri atas :
- identifikasi dan pengenalan secara pasti terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;
- kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber bahaya bencana;
- pemantauan penggunaan teknologi yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber ancaman atau bahaya bencana;
- penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; dan
- penguatan ketahanan sosial masyarakat.
- pemaduan dalam perencanaan pembangunan yang dilakukan dengan cara mencantumkan unsur-unsur rencana penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan pusat dan daerah, dilakukan secara berkala dikoordinasikan oleh suatu Badan.
- analisis resiko bencana
- pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana yang mencakup pemberlakuan peraturan tentang penataan ruang, standar keselamatan, dan penerapan sanksi terhadap pelanggar.
- pendidikan dan pelatihan; dan
- persyaratan standar teknis penanggulangan bencana
- dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana, meliputi : kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.
Tanggap
Darurat
Penyelenggaraan
penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi:
- Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumber daya; untuk mengidentifikasi: cakupan lokasi bencana; jumlah korban; kerusakan prasarana dan sarana; gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
- Penentuan status keadaan darurat bencana;
- Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana melalui upaya: pencarian dan penyelamatan korban; pertolongan darurat; dan/atau evakuasi korban.
- pemenuhan kebutuhan dasar yang meliputi : kebutuhan air bersih dan sanitasi; pangan; sandang; pelayanan kesehatan; pelayanan psikososial; dan penampungan dan tempat hunian.
- Perlindungan terhadap kelompok rentan yaitu dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan (bayi, balita, dan anak-anak; ibu yang sedang mengandung atau menyusui; penyandang cacat; dan orang lanjut usia) berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial.
- pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, dilakukan dengan memperbaiki dan/atau mengganti kerusakan akibat bencana.
Pascabencana
Penyelenggaraan
penanggulangan bencana pada tahap pascabencana meliputi:
- rehabilitasi; melalui kegiatan:
- perbaikan lingkungan daerah bencana;
- perbaikan prasarana dan sarana umum;
- pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
- pemulihan sosial psikologis; pelayanan kesehatan;
- rekonsiliasi dan resolusi konflik;
- pemulihan sosial ekonomi budaya;
- pemulihan keamanan dan ketertiban;
- pemulihan fungsi pemerintahan; dan
- pemulihan fungsi pelayanan publik
- rekonstruksi, dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik, meliputi:
- pembangunan kembali prasarana dan sarana;
- pembangunan kembali sarana sosial masyarakat;
- pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat;
- penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana;
- partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat; peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;
- peningkatan fungsi pelayanan publik; dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.
Okey itu tadi sedikit tentang siaga bencana atau penanggulangan
bencana, tentu sekarang akan lebih mudah bagi teman semua untuk memahami KRISNA
yang di komandani oleh KTDS langsung.
2. PERPUSTAKAAN 'SEGARA ILMU'
Assalammu’alaikum.wr.wb.
masih dengan Humas KTDS... juga masih bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, perpstakaan menjadi unit ke 2 yang KTDS dirikan dan laksanakan. Mengenai PERPUSTAKAAN KTDS akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu seluk beluk dan keseluruhan perpustakaan, agar dalam penjelasan nanti dapat lebih mudah di pahami.
masih dengan Humas KTDS... juga masih bicara mengenai unit apa saja yang di komandani KTDS, perpstakaan menjadi unit ke 2 yang KTDS dirikan dan laksanakan. Mengenai PERPUSTAKAAN KTDS akan kami jelaskan pada bab ini, namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dulu seluk beluk dan keseluruhan perpustakaan, agar dalam penjelasan nanti dapat lebih mudah di pahami.
PERPUSTAKAAN
A.Pengertian Perpustakaan.
Menurut RUU
Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang
mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus
guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara
interaksi pengetahuan.
Perkembangan
menempatkan perpustakaan menjadi sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi
dan budaya. Dari istilah pustaka, berkembang istilah pustakawan, kepustakaan,
ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pustakawan : Orang yang
bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki
pendidikan perpustakaan secara formal.
2.
Kepustakaan : Bahan –
bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan
baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3.
Ilmu Perpustakaan
: Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan
perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu
pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat,
hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4.
Kepustakawanan : Hal – hal
yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi
kepustakawanan.
B. Maksud dan Tujuan Pendirian Perpustakaan
Aktifitas utama
dari perpustakaan adalah menghimpun informasi dalam berbagai bentuk atau format
untuk pelestarian bahan pustaka dan sumber informasi sumber ilmu pengetahuan
lainnya.
Maksud pendirian perpustakaan adalah
:
1.
Menyediakan sarana atau tempat untuk
menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus,
diolah dan diproses.
2.
Sebagai sarana atau wahana untuk
melestarikan hasil budaya manusia ( ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya )
melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi.
3.
Sebagai agen perubahan ( Agent of
changes ) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar mengenai
masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu, juga dapat menjadi pusat
penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya.
Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat
terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong
terciptanya pendidikan sepanjang hayat ( Long life education ).
C. Peranan dan Fungsi
Perpustakaan
Peranan Perpustakaan
Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila
dapat menjalankan peranannya. Secara umum peran – peran yang dapat dilakukan
adalah :
1.
Menjadi media antara pemakai dengan
koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan.
2.
Menjadi lembaga pengembangan minat
dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang
hayat.
3.
Mengembangkan komunikasi antara
pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing
pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya.
4.
Motivator, mediator dan fasilitator
bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan pengalaman.
5.
Berperan sebagai agen perubah,
pembangunan dan kebudayaan manusia.
Fungsi Perpustakaan
Fungsi Perpustakaan
Pada umumnya perpustakaan memiliki fungsi yaitu :
1.
Fungsi penyimpanan, bertugas
menyimpan koleksi (informasi) karena tidak mungkin semua koleksi dapat
dijangkau oleh perpustakaan.
2.
Fungsi informasi, perpustakaan
berfungsi menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat.
3.
Fungsi pendidikan, perpustakaan
menjadi tempat dan menyediakan sarana untuk belajar baik dilingkungan formal
maupun non formal.
4.
Fungsi rekreasi, masyarakat
dapat menikmati rekreasi kultural dengan membaca dan mengakses berbagai sumber
informasi hiburan seperti : Novel, cerita rakyat, puisi, dan sebagainya.
5.
Fungsi kultural, Perpustakaan
berfungsi untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat melalui
berbagai aktifitas, seperti : pameran, pertunjukkan, bedah buku, mendongeng,
seminar, dan sebagainya.
Ilmu
perpustakaan dan informasi menurut Syhabuddin Qolyabu (2003; 63) diartikan
sebagai ilmu yang mempelajari dan mengkaji rekaman informasi, struktur,
dinamika dan transferan informasi, cara memperoleh, mencatat, menyimpan dan
menemukankembali untuk didayagunakan dan didistribusikan.
Ilmu
perpustakaan dapat dikatakan sebagai disiplin dapat dilihat dari tiga dimensi,
yaitu produk, proses dan masyarakat (Daoed Joesoef 1987). Disiplin ilmu menurut
Thomson sebagai body of knowledge, sekelompok konsep yang diajarkan bersama.
Perpustakaan dipandang sebagai ilmu dari tiga aspek yaitu :
1.
Ontologis, ilmu
perpustakaan dapat dikaji dari definisi dan obyek yang menjadi kajiannya.
2.
Epistemologis, bahwa ilmu
perpustakaan memiliki kerangka pemikiran logis dan konsisten dengan argumen
yang tersusun sebelumnya, menjabarkan hipotesisi sebagai deduksi kerangka
pemikirannya, dan melakukan falsifikasi dan verifikasi atas hipotesisi dan
mengujinya secara faktual.
3.
Aksiologis, bahwa terbukti
ilmu perpustakaan telah membawa kemaslahatan bagi umat manusia.
Dengan demikian ilmu perpustakaan dapat berdiri sebagai disiplin
ilmu tersendiri. Saat ini perkembangannya terpengaruhi oleh banyak bidang ilmu
namun syarat-syarat diatas bisa terpenuhi.
Okey
itu tadi sedikit seluk beluk dan keseluruhan perpustakaan , tentu sekarang akan
lebih mudah bagi teman semua untuk memahami PERPUSTAKAAN yang di komandani oleh
KTDS langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar