Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak
mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan
ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk
membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal
bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas.
Program ini dijalankan
secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan
umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
- Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
- Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan.
- Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
- Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
- Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
- Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Kegiatan-kegiatan UEP umumnya didanai dari berbagai sumber
pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
- Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak.
- Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
- Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
- Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
- Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat
sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang
harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi
tersebut adalah:
1. PEMBERDAYAAN
a. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan
pendukung;
b. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan
Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang
memadai;
c. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka
mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan
kantong-kantong kemiskinan;
d. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan
serta bimbingan teknis manajemen usaha.
2. PEMBINAAN
a. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang
kompetitif.
b. Peningkatan kemampuan manajemen.
c. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan
sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
3. PENGEMBANGAN
a. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan
Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
b. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang
didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
c. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya
Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.
Asalamualaikum izin bertanya kube yg d bentuk oleh karang taruna sk kube ny d keluarkan oleh siapa, lalu boleh kah ketua karang taruna yg menjadi ketua kube tersebut? Terima kasih sebelumnya atas jawabanny
BalasHapusAssalamu'alaikum,saya baru pertama kali bergabung di kelompok usaha bersama jadi saya kurang paham dalam hal ini jadi agar saya lebih paham apa yg saya lakukan apa kah saya harus selalu bertanya terhadap ketua karang taruna atau ada solusi lainya? Terimakasih
BalasHapus